Selasa, 11 Juli 2017

PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI, DAN POLITIK STRATEGI NASIONAL

A. Pengertian Politik
    Politik yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan khususnya dalam suatu negara.
Politik juga merupakan seni dan ilmu untuk meraih kekusaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Menurut pandangan Aristoteles politik yaitu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Politik juga membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan Keputusan
4. Kebijakan umum
5. Distribusi

B. Pengertian Strategi
  Strategi yaitu pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Karl Von Clausewitz strategi merupakan pengtahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

C. Pengertian Politik Strategi Nasional
   Politik Strategi Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan, serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

PENYUSUN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
   Disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945, lembaga – lembaga yang berhak menyusunnya yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “Suprastruktur Politik”. Dan pranata yang bukan dari lembaga dinamakan “Infrastruktur Politik” yaitu partai politik, ormas, media masa, kelompok penekan, dan kelompok kepentingan. Suprastruktur dan Infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi
mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk
mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.’
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur
dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan
tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MENEJEMEN NASIONAL
    Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.

Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional

CONTOH STUDI KASUS
Pengaruh Angkutan Penyebrangan Terhadap Ketahanan Nasional
Salah satu sektor pembangunan yang menarik perhatian kita dewasa ini adalah pembangunan di bidang transportasi. Dengan adanya transportasi diharapkan dapat memberikan pelayanan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendukung pengernbangan wilayah, di samping itu juga diharapkan dapat menjamin pemerataan hasil pembangunan ke seluruh wilayah nusantara.

Dalam fungsinya melayani mobilitas orang, barang dan jasa baik lokal, regional, nasional maupun internasiona1 serta peranannya sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya; maka pembangunan transportasi merupakan bagian yang amat penting dalam pembangunan nasional. Transportasi merupakan unsur yang vital dalam kehidupan bangsa dan memupuk kesatuan dan persatuan bangsa.

Pembangunan transportasi sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional diselenggarakan melalui serangkaian program pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu serta berlangsung terus menerus. Dimana penyelenggaraan sistem transportasi nasional ini meliputi transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara yang dikembangkan secara terpadu dan inter model untuk mewujudkan sistem distribusi nasional yang mantap. Secara eksplisit di dalam GBHN 1993 telah dinyatakan dengan tegas bahwa "pembangunan transportasi yang berperan sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan keamanan diarahkan pada terwujudnya sistem transportasi yang handal, berkemampuan tinggi dan diselenggarakan secara terpadu."




STUDI KASUS



Selasa, 06 Juni 2017

PERTAHANAN NASIONAL NEGARA INDONESIA


      Pertahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.


Pendekatan Ketahanan Nasional
    Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatuorganisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapandengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.

    Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatandan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupuntidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.

    Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannyadi Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadiSESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruhkomunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.

     Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupaideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanannasional sendiri terdapat konsep kekuatan.

     Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalamGBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasionaldalam GBHN 1998 sebagai berikut:

1. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selaluharus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul daridalam maupun dari luar.

2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi darikondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3. Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.

4. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandungkemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuannasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilaiyang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

5. Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yangmengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamisserta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.

6. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuanmemelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuanmenciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi danmewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.

7. Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yangdijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandungkemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budayamanusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadapTYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalamkehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

8. Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsayang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandungkemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yangdinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuanmempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.


Hakikat Ketahanan Nasional
      Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dannegara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraannasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraanintuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsamenumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuransebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkanketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.

Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

a. Manuggal
b. Marwas Ke Dalam
c. Berkewibawaan
d.Berubah Menurut Waktu
e. Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
f. Percaya Pada Diri Sendiri
g. Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.

Asas-Asas Ketahanan Nasional
     Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yangtersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asastersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a. Asas kesejahtraan dan keamananAsas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajibdipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalamkehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dankeamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanannasional. 

b. Asas komprehensif/menyeluruh terpaduArtinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secaraselaras, serasi, dan seimbang.

c. Asas kekeluargaanAsas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan inidiakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasidalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifatmerusak/destruktif.
Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan Nasional
a. Kedudukan :
    Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya olehseluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasilsebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
    Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, polatindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasanadalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosanwaktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional.Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secaraterpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
     Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiriatas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsungmaupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Contoh - contoh aspek yang mempengaruhiketahanan nasional meliputi :

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yangmemberikan motivasi. Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentangkehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafahitu sendiri.

Ideologi-ideologi di dunia antara lain:

-Liberalisme (individualisme)
-Komunisme (class theory)
-Paham Agama
-Ideologi Pancasila

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupanideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yangmengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi danmengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dariluar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungankehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.pengaruh  Aspek Ekonomi
       Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang segara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung. 

3.Pengaruh Aspek Sosial Budaya
          Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.


4.Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
     Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa.

5.Pengaruh Aspek Politik
         Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung.

Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional

a. Aspek Ekonomi
     1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil            dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
      2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
       3. Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
    4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan                      keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

b. Aspek Pertahanan dan Keamanan
     1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.
     2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

c. Aspek Ilmu Pengetahuan
Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
- Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
- Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

d. Aspek Ideologi
Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
•Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
•Pendidikan moral Pancasila
•Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila

e. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat

2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

STUDI KASUS (perlawanan G30S PKI)

Cerita singkat sejarah G30S PKI memiliki berbagai versi yang belum terungkap sejak akhir era Orde Lama hingga saat ini. Sudah setengah abad atau 50 tahun sejak kejadian berdarah pada 30 September 1965 tersebut. Kala itu berlangsung penculikan para petinggi Angkatan Darat oleh sekelompok orang yang pada masa Orde Baru diklaim sebagai bagian dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang hendak melakukan kudeta.
G30S menjadi titik awal perubahan dari Orde Lama menuju Orde Baru. Namun transisi itu dilalui dengan rentetan peristiwa kelam. Setelah upaya kudeta yang gagal, opini masyarakat yang mengemuka saat itu adalah, PKI sebagai biang keladi pemberontakan.
    PKI makin lama makin berusaha memprovokasi bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dengan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI juga menginfiltrasi polisi dan tentara dengan slogan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subjek karya-karya mereka.
Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas hasutan PKI. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dengan polisi dan para pemilik tanah.
Bentrokan-bentrokan tersebut dipicu oleh propaganda PKI yang menyatakan bahwa petani berhak atas setiap tanah, tidak peduli tanah siapapun (milik negara = milik bersama). Kemungkinan besar PKI meniru revolusi Bolsevik di Rusia, di mana di sana rakyat dan partai komunis menyita milik Tsar dan membagi-bagikannya kepada rakyat.
Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik Amerika Serikat. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jenderal-jenderal militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet. Jenderal-jenderal tersebut masuk kabinet karena jabatannya di militer oleh Sukarno disamakan dengan setingkat mentri. Hal ini dapat dibuktikan dengan nama jabatannya (Menpangab, Menpangad, dan lain-lain).

Pasca kejadian, PKI melalui RRI mengumumkan terjadinya gerakan 30 September yang dilakukan untuk mengakhiri ‘Dewan Jenderal’, sebutan untuk para perwira tinggi AD yang diklaim hendak melakukan kudeta terhadap pemerintah. Namun pada akhirnya PKI bisa ditumpas oleh Mayjen Suharto, yang kelak menjadi presiden Indonesia di era Orde Baru.
Meskipun versi ini paling populer, ada beberapa versi lain yang bisa dijadikan sebagai perbandingan. Salah satunya, adalah, G30S ini merupakan rancangan Amerika Serikat melalui CIA. Versi ini didasarkan pada teori kegelisahan AS atas perkembangan Indonesia yang belakangan terlalu condong pada blok Uni Sovyet. Dalam versi ini disebut, CIA menggunakan perpanjangan tangan TNI AD untuk membersihkan PKI, setelah PKI terpancing oleh isu ‘Dewan Jenderal’ yang sengaja diembuskan agar mereka bertindak lebih cepat dan terburu-buru.
Ada pula versi lain, bahwa otak G30S adalah salah satu dari Soekarno atau Soeharto. Terdapat pengakuan ajudan Bung Karno, Bambang Widjanarko dalam buku The Devious Dalang karya Antonie Dake , bahwa Soekarno hendak membersihkan jenderal-jenderal yang tidak loyal padanya. Sementara, dari versi kemungkinan otak G30S adalah Soeharto, bisa dilihat dari posisinya yang akan sangat menguntungkan jika para perwira tinggi AD lain dibunuh, dan PKI dicap sebagai pelaku utama kejadian ini.
Berbagai versi yang ada memang membutuhkan kajian yang lebih mendalam lagi. Sejarah sendiri serba abu-abu, dan sosok penguasa punya kemungkinan untuk menuliskan sejarah versinya sendiri. Namun seperti yang ditegaskan oleh KSAD, Jenderal Mulyono, yang dibutuhkan bangsa Indonesia adalah selalu waspada dan tetap mempertahankan ideologi Pancasila.


Berbagai Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_30_September
https://tiaan96.wordpress.com/2015/05/13/ketahanan-nasional-dibidang-ekonomi-pangan-ideologi-politik-sosial-budaya-hankam-keamanan/
http://www.academia.edu/9541541/Makalah_PKN-Ketahanan_Nasional
https://aulialastriarsi.wordpress.com/2015/05/29/ketahanan-sosial-di-bidang-sosial-budaya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara

Kamis, 04 Mei 2017

WAWASAN NUSANTARA


         Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
  • Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 
  • Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat. Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik
Dengan demikian waawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, landasan wawasan nusantara ialah Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD 1945. 


1.    Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Secara konstitusional, wawasan nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No.IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E. Pokok-pokok wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

2.    Tujuan wawasan nusantara

a.  Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
b. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


3.    Latar belakang

a.  Falsafah pancasila
b.  Aspek kewilayahan indonesia
c.   Aspek sosial budaya
   Aspek sejarah

4.    Landasan Wawasan Nusantara adalah :

a         Landasan Idiil / PANCASILA.
b        Landasan Konstitusional / UUD 1945.
c        Implementasi Kehidupan politik 


5.    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:

a        Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b        Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
c        Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d        Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
e         Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
f         Kehidupan ekonomi
g         Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
h         Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
i        Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

STUDI KASUS
       Tentara Nasional Indonesia bersiap mengeluarkan taring di Blok Ambalat menyusul pelanggaran udara oleh Malaysia di wilayah itu hingga sembilan kali. Di zona itu, TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara kini bergabung menggelar Operasi Sakti. Mereka menurunkan tiga kapal perang, jet tempur Sukhoi Su-27, Su-30, dan F-16 Fighting Falcon

Ambalat telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan. Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun –suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.

Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka. Dalam peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia –memancing protes dari Indonesia.

Indonesia tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia. Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia.

Meski demikian, kapal perang dan pesawat tempur Malaysia tetap sering wara-wiri di Ambalat. Pada 2005 bahkan sempat terjadi ketegangan serius di Ambalat. Saat itu Angkatan Laut RI dan Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.

Kronologi ketegangan

Pada 21 Februari 2005 misalnya, 17 warga Indonesia ditangkap kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, di Karang Unarang yang dianggap masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia kemudian mengejar nelayan Indonesia hingga keluar Ambalat.

Selanjutnya pada 8 April 2005, kapal perang RI, KRI Tedong Naga, menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia sampai tiga kali, namun tak sampai terjadi hantam meriam antarkedua kapal.

Untuk mencegah pecahnya peperangan antara armada tempur dua negara di perairan sekitar Ambalat, Panglima TNI pada 21 April menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.

Di masa tegang kala itu, Indonesia mengklaim telah terjadi 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.

Tahun berganti, ketegangan tak jua surut. Pada 24 Februari 2007, kapal perang KD Budiman milik Malaysia memasuki perairan Indonesia hingga satu mil laut sekitar pukul 10.00 WITA. Sore harinya, kapal perang Malaysia yang lain, KD Sri Perlis, bahkan ikut memasuki wilayah RI hingga dua mil laut.

Kedua kapal perang Malaysia itu kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia oleh kapal perang RI, KRI Welang.

Namun Malaysia tak berhenti begitu saja. Keesokannya, 25 Februari 2007, KD Sri Perlis kembali memasuki perairan Indonesia sejauh 3 ribu yard sekitar pukul 09.00 WITA. Kapal itu segera diusir keluar wilayah RI oleh KRI Untung Suropati.

Meski demikian, ketegangan berlanjut dua jam kemudian. Jelang tengah hari sekitar pukul 11.00 WITA, pesawat patroli Malaysia melintas di wilayah udara RI sejauh 3 ribu yard. ‘Kebandelan’ Malaysia ini membuat Indonesia menyiagakan empat kapal perangnya sekaligus, yakni KRI Untung Suropati, KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Welang, dan KRI Keris.

Dua tahun kemudian, 2009, Indonesia kembali mengingatkan Malaysia untuk tak melakukan provokasi militer di Ambalat. Indonesia pun terus memperketat penjagaannya di Ambalat dengan mengerahkan 130 pasukan marinir ke wilayah itu. Kapal perang pun disiagakan di Ambalat.

Tedjo Edhy Purdijatno yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Laut mengatakan TNI akan terus menambah kekuatan pasukan marinir di sekitar Ambalat. Penjagaan keamanan di Ambalat menjadi prioritas, sebab sejak Januari hingga Juni 2009, sudah 13 kali kapal dan pesawat tempur Malaysia memasuki Ambalat.

Pada 1 Juni 2009, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara menyatakan Indonesia tak bakal melepaskan Ambalat sejengkal pun. Ucapan Hatta itu imbas insiden beberapa hari sebelumnya, 25 Mei 2009, saat kapal perang Tentara Diraja Laut Malaysia masuk Ambalat hingga diusir KRI Untung Suropati.

Malaysia, di tiap perundingan dengan Indonesia, kerap menyebut dan meyakini Ambalat sebagai bagian dari teritorial mereka. Malaysia bahkan memprotes kehadiran TNI di Blok Ambalat.

Hingga kini, 2015, Ambalat belum bertemu damai. TNI meminta pemerintah RI untuk kembali melayangkan protes diplomatik ke Malaysia karena sembilan kali pelanggaran sepanjang tahun ini yang dilakukan militer Malaysia di Ambalat.