Kamis, 23 Maret 2017

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



 Latar Belakang

            Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu mengikat erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Tujuan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan di bidang perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasatanggung jawab dan bermoral.

Bangsa dan Negara

·           Pengertian Bangsa
          Bangsa adalah kumpulan orang yang mempunyai kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli :
-          Menurut Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
-           Menurut Otto Bauer (Jerman)
Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.
-          Menurut Ben Anderson
Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
-           Menurut Hans Kohn
Bangsa itu terjadi karena adanya persamaan rasbahasa, adat istiadat dan Agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lain.

·           Pengertian Negara

Negara adalah suatu bagian daerah atau wilayah yang didalamnya terdapat suatu kepala pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Berikut beberapa pengertian Negara dari beberapa ahli, antara lain:
-     Logeman, Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
-  G.W.F Hegel, Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
-     Karl Marx, Negara adalah satu kesatuan organisasi yang didalamnya ada sekelompok manusia (rakyat).

Tujuan Bangsa dan Negara

Tujuan negara adalah sasaran yang hendak dicapai oleh suatu negara, merupakan ide yang bersifat abstrak-ideal berisi harapan yang dicita-citakan. Tujuan utama berdirinya negara pada hakikatnya sama, yaitu menciptakan kebahagiaan rakyatnya.

Hubungan Warga Negara dan Negara

Pasal 26 ayat (1) mengatur siapa yang termasuk warga negara indonesia. Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli, misalnya peranakan Belanda, Tionghoa, arab yang bertempat tinggal di Indonesia. Mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh UU sebagai warga negara. Syarat syarat menjadi warga negara Indonesia ditetapkan oleh UU (pasal 26 ayat 3).
Hubungan warga negara dengan negara dikategorikan sebagai :
1.  Hubungan yang bersift emosional.
2.  Hubungan yang bersifat formal.
3.  Hubungan yang bersifat fungsional.

Hak Asasi Manusia

( HAM ) Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang hidup, maka bila tidak ada hak tersebut mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak asasi manusia diperoleh/didapat manusia dari Penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karna HAM bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.

Ciri-ciri HAM

1) Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah    ada sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pendahuluan Pendidikan Bela Negara (PPBN)

Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan PPBN

Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sasaran PPBN

Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:

a)  Cinta tanah air
b)  Sadar berbangsa Indonesia
c)  Sadar bernegara Indonesia
d)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
e)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
f)   Memiliki kemampuan awal bela negara


Studi Kasus Tentang Pelanggaran HAM


Bentuk – Bentuk Pelanggaran HAM, yaitu :

     A. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :

- Pembunuhan masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)

- Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil


B. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :

-Pemukulan
-Penganiayaan
-Menghilangkan nyawa orang lain
-dll.

Contoh peristiwa pelanggaran HAM
Contoh yang saya ambil kali ini pelanggaran HAM antar warga negara, di saat pemerintah menerapkan program transmigrasi, dan banyak penduduk yang berpindah ke pulau pulau lain indonesia dan tidak sedikit menimbulkan persoalan dengan pribumi dan pendatang seperti tragedi sampit yang terjadi di kalimantan antara suku dayak pribumi dengan suku pendatang dari madura banyak sumber yang mengatakan awal mula pertikaian antara kedua suku tersebut, konflik tersebut , Sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20,
 Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas.Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasiyang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar