Kamis, 04 Mei 2017

WAWASAN NUSANTARA


         Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
  • Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 
  • Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat. Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik
Dengan demikian waawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, landasan wawasan nusantara ialah Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD 1945. 


1.    Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Secara konstitusional, wawasan nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No.IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E. Pokok-pokok wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

2.    Tujuan wawasan nusantara

a.  Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
b. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


3.    Latar belakang

a.  Falsafah pancasila
b.  Aspek kewilayahan indonesia
c.   Aspek sosial budaya
   Aspek sejarah

4.    Landasan Wawasan Nusantara adalah :

a         Landasan Idiil / PANCASILA.
b        Landasan Konstitusional / UUD 1945.
c        Implementasi Kehidupan politik 


5.    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:

a        Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b        Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
c        Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d        Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
e         Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
f         Kehidupan ekonomi
g         Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
h         Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
i        Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

STUDI KASUS
       Tentara Nasional Indonesia bersiap mengeluarkan taring di Blok Ambalat menyusul pelanggaran udara oleh Malaysia di wilayah itu hingga sembilan kali. Di zona itu, TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara kini bergabung menggelar Operasi Sakti. Mereka menurunkan tiga kapal perang, jet tempur Sukhoi Su-27, Su-30, dan F-16 Fighting Falcon

Ambalat telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan. Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun –suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.

Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka. Dalam peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia –memancing protes dari Indonesia.

Indonesia tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia. Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia.

Meski demikian, kapal perang dan pesawat tempur Malaysia tetap sering wara-wiri di Ambalat. Pada 2005 bahkan sempat terjadi ketegangan serius di Ambalat. Saat itu Angkatan Laut RI dan Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.

Kronologi ketegangan

Pada 21 Februari 2005 misalnya, 17 warga Indonesia ditangkap kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, di Karang Unarang yang dianggap masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia kemudian mengejar nelayan Indonesia hingga keluar Ambalat.

Selanjutnya pada 8 April 2005, kapal perang RI, KRI Tedong Naga, menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia sampai tiga kali, namun tak sampai terjadi hantam meriam antarkedua kapal.

Untuk mencegah pecahnya peperangan antara armada tempur dua negara di perairan sekitar Ambalat, Panglima TNI pada 21 April menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.

Di masa tegang kala itu, Indonesia mengklaim telah terjadi 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.

Tahun berganti, ketegangan tak jua surut. Pada 24 Februari 2007, kapal perang KD Budiman milik Malaysia memasuki perairan Indonesia hingga satu mil laut sekitar pukul 10.00 WITA. Sore harinya, kapal perang Malaysia yang lain, KD Sri Perlis, bahkan ikut memasuki wilayah RI hingga dua mil laut.

Kedua kapal perang Malaysia itu kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia oleh kapal perang RI, KRI Welang.

Namun Malaysia tak berhenti begitu saja. Keesokannya, 25 Februari 2007, KD Sri Perlis kembali memasuki perairan Indonesia sejauh 3 ribu yard sekitar pukul 09.00 WITA. Kapal itu segera diusir keluar wilayah RI oleh KRI Untung Suropati.

Meski demikian, ketegangan berlanjut dua jam kemudian. Jelang tengah hari sekitar pukul 11.00 WITA, pesawat patroli Malaysia melintas di wilayah udara RI sejauh 3 ribu yard. ‘Kebandelan’ Malaysia ini membuat Indonesia menyiagakan empat kapal perangnya sekaligus, yakni KRI Untung Suropati, KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Welang, dan KRI Keris.

Dua tahun kemudian, 2009, Indonesia kembali mengingatkan Malaysia untuk tak melakukan provokasi militer di Ambalat. Indonesia pun terus memperketat penjagaannya di Ambalat dengan mengerahkan 130 pasukan marinir ke wilayah itu. Kapal perang pun disiagakan di Ambalat.

Tedjo Edhy Purdijatno yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Laut mengatakan TNI akan terus menambah kekuatan pasukan marinir di sekitar Ambalat. Penjagaan keamanan di Ambalat menjadi prioritas, sebab sejak Januari hingga Juni 2009, sudah 13 kali kapal dan pesawat tempur Malaysia memasuki Ambalat.

Pada 1 Juni 2009, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara menyatakan Indonesia tak bakal melepaskan Ambalat sejengkal pun. Ucapan Hatta itu imbas insiden beberapa hari sebelumnya, 25 Mei 2009, saat kapal perang Tentara Diraja Laut Malaysia masuk Ambalat hingga diusir KRI Untung Suropati.

Malaysia, di tiap perundingan dengan Indonesia, kerap menyebut dan meyakini Ambalat sebagai bagian dari teritorial mereka. Malaysia bahkan memprotes kehadiran TNI di Blok Ambalat.

Hingga kini, 2015, Ambalat belum bertemu damai. TNI meminta pemerintah RI untuk kembali melayangkan protes diplomatik ke Malaysia karena sembilan kali pelanggaran sepanjang tahun ini yang dilakukan militer Malaysia di Ambalat.



Kamis, 23 Maret 2017

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



 Latar Belakang

            Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu mengikat erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Tujuan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan di bidang perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasatanggung jawab dan bermoral.

Bangsa dan Negara

·           Pengertian Bangsa
          Bangsa adalah kumpulan orang yang mempunyai kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli :
-          Menurut Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
-           Menurut Otto Bauer (Jerman)
Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.
-          Menurut Ben Anderson
Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
-           Menurut Hans Kohn
Bangsa itu terjadi karena adanya persamaan rasbahasa, adat istiadat dan Agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lain.

·           Pengertian Negara

Negara adalah suatu bagian daerah atau wilayah yang didalamnya terdapat suatu kepala pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Berikut beberapa pengertian Negara dari beberapa ahli, antara lain:
-     Logeman, Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
-  G.W.F Hegel, Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
-     Karl Marx, Negara adalah satu kesatuan organisasi yang didalamnya ada sekelompok manusia (rakyat).

Tujuan Bangsa dan Negara

Tujuan negara adalah sasaran yang hendak dicapai oleh suatu negara, merupakan ide yang bersifat abstrak-ideal berisi harapan yang dicita-citakan. Tujuan utama berdirinya negara pada hakikatnya sama, yaitu menciptakan kebahagiaan rakyatnya.

Hubungan Warga Negara dan Negara

Pasal 26 ayat (1) mengatur siapa yang termasuk warga negara indonesia. Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli, misalnya peranakan Belanda, Tionghoa, arab yang bertempat tinggal di Indonesia. Mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh UU sebagai warga negara. Syarat syarat menjadi warga negara Indonesia ditetapkan oleh UU (pasal 26 ayat 3).
Hubungan warga negara dengan negara dikategorikan sebagai :
1.  Hubungan yang bersift emosional.
2.  Hubungan yang bersifat formal.
3.  Hubungan yang bersifat fungsional.

Hak Asasi Manusia

( HAM ) Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang hidup, maka bila tidak ada hak tersebut mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak asasi manusia diperoleh/didapat manusia dari Penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karna HAM bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.

Ciri-ciri HAM

1) Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah    ada sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pendahuluan Pendidikan Bela Negara (PPBN)

Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan PPBN

Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sasaran PPBN

Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:

a)  Cinta tanah air
b)  Sadar berbangsa Indonesia
c)  Sadar bernegara Indonesia
d)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
e)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
f)   Memiliki kemampuan awal bela negara


Studi Kasus Tentang Pelanggaran HAM


Bentuk – Bentuk Pelanggaran HAM, yaitu :

     A. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :

- Pembunuhan masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)

- Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil


B. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :

-Pemukulan
-Penganiayaan
-Menghilangkan nyawa orang lain
-dll.

Contoh peristiwa pelanggaran HAM
Contoh yang saya ambil kali ini pelanggaran HAM antar warga negara, di saat pemerintah menerapkan program transmigrasi, dan banyak penduduk yang berpindah ke pulau pulau lain indonesia dan tidak sedikit menimbulkan persoalan dengan pribumi dan pendatang seperti tragedi sampit yang terjadi di kalimantan antara suku dayak pribumi dengan suku pendatang dari madura banyak sumber yang mengatakan awal mula pertikaian antara kedua suku tersebut, konflik tersebut , Sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20,
 Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas.Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasiyang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.



Selasa, 15 November 2016

Arsitektur Biologis

ARSITEKTUR BIOLOGIS



PENGERTIAN
        Arsitektur biologis merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin. Kualitas arsitektur biasanya sulit diukur, garis batas antara arsitektur yang bermutu dan yang tidak bermutu. Kualitas arsitektur biasanya hanya memperhatikan bentuk bangunan dan konstruksinya, tetapi mengabaikan yang dirasakan sipengguna dan kualitas hidupnya. Apakah pengguna suatu bangunan merasa tertarik.
Istilah arsitektur biologis diperkenalkan oleh beberapa ahli bangunan, antara lain Prof. Mag.arch, Peter Schmid, Rudolf Doernach dan Ir. Heinz Frick. Arsitektur biologis berarti ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan. Arsitektur biologis mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup.
     Hubungan-hubungan arsitektur biologis dapat diperlihatkan, sebagai berikut.
ARSITEKTUR
BIOS
LOGOS
Rumah, pondok
Kehidupan
Keputusan
Kulit manusia ketiga
Daya hidup
Daya cipta, energy
Tanah air
Alamiah
Materialisasi
Kediaman / pemukiman
Dunia teratur
Kebiasaan
Alam kehidupan
Keselarasan / harmoni
Tempat berlindung
Alam tumbuh-tumbuhan
Kesehatan
Daftar kata istilah diatas menunjukan hubungan antara arsitektur (pembangunan), bios (kehidupan), serta logos (dunia teratur) secara interdisipliner.
        Jikalau kemanusiaan dan kebudayaan tidak menjadi pusat pada penyelesaian arsitektur maka prinsip biologis diabaikan. Bila hal itu terjadi, maka arsitektur dan teknik di bidang pembangunan perumahan hanya akan membentuk kediaman tanpa roh dan jiwa, tanpa rasa kemanusiaan. Maka penghuninya pun akan merasa asing dengan kediamannya tersebut.
         Kualitas bangunan dengan bagian-bagian material dan rohani menentukan kualitas lingkungan hidup manusia. Perhatian tiap-tiap bagian yang mempengaruhi kehidupan manusia yang dilakukan oleh arsitektur biologis.
         Melalui konsep arsitektur biologis, para arsitek diajak memahami rumah sebagai sebuah bangunan organis, untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Kualitas bangunan dengan bagian-bagian material dan rohani menentukan kualitas lingkungan hidup manusia. Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam. Bahan bangunan alam yang dapat dibudidayakan lagi, digunakan  dalam arsitektur biologis, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk. Bahan bangunan alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun arsitektural adalah tanah liat, tanah lempung dan batu alam. Sedangkan bahan bangunan alam yang diproses pabrik atau industri adalah batu artifisial yang dibakar (batu merah), genting flam, genting pres dan batu-batuan pres (batako).
        Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya pun ditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya. Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya. Konstruksi bangunan yang digunakan ada yang bersifat masif (konstrtuksi tanah, tanah liat dan lempung), berkotak (konstruksi batu alam dan batu-batu merah), serta konstruksi bangunan rangka (kayu dan bambu). Atas dasar pengetahuan tentang bahan bangunan tersebut, akhirnya tercipta bentuk-bentuk bangunan yang berkaitan dengan sejarah arsitektur.
 PENERAPAN
      Melalui konsep arsitektur biologis, para arsitek diajak memahami rumah sebagai sebuah bangunan organis, untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Kualitas bangunan dengan bagian-bagian material dan rohani menentukan kualitas lingkungan hidup manusia.Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam. Bahan bangunan alam yang dapat dibudidayakan lagi,digunakan dalam arsitektur biologis, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk.Bahan bangunan alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun arsitektural adalah tanah liat, tanah lempung dan batu alam.Sedangkan bahan bangunan alam yang diproses pabrik atau industri adalah batu artifisial yang dibakar (batu merah), genting flam, genting pres dan batu-batuan pres (batako).Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuaidengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya punditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya.Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya. Konstruksi bangunan yang digunakan ada yang bersifat masif (konstrtuksi tanah, tanah liat dan lempung),berkotak (konstruksi batu alam dan batu-batu merah), serta konstruksi bangunan rangka(kayu dan bambu). Atas dasar pengetahuan tentang bahan bangunan tersebut, akhirnya tercipta bentuk-bentuk bangunan yang berkaitan dengan sejarah arsitektur.

CONTOH
 sejak ribuan tahun yang lalu nenek moyangkita telah menerapkan konsep dasar dari arsitektur biologis ini, yaitu dengan membangun rumah adat (tradisional) menggunakan bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan mempertimbangkan rancang bagun yang dapat tahan dengan segala macam ancaman     alam, seperti hewan buas dan bencana seperti banjir, longsor,gempa, dan lain-lain.



Hal ini menjadi konsep arsitektur biologis saat ini menjadi lebih kontemporer. Arsitektur biologis akan mempergunakan teknologi alamiah untuk menetrasi keadaan kritis alam yang sudah mulai terancam, untuk meningkatkan kualitas kehidupanyaitu kerohanian, dan kualitas bangunan dengan bagian-bagian material.




                                              


     Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk. Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuaidengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya punditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya dan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dengan cara membangunnya. Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis.
       
       Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis. Arsitektur ini mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, asli, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Arsitektur tradisional dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi berikutnya. Arsitektur ini cocok dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia rupanya telah memiliki arsitektur tradisional.Bentuk awal rumah bangsa Indonesia pada zaman dulu kiranya masih dapat dilihat didaerah-daerah pedalaman, seperti di Irian Jaya (Papua). Arsitektur yang dimiliki suku Korowai di Merauke misalnya, meskipun dibangun di atas pohon, tetapi kehidupan dan perencanaan bangunan suku ini selaras dengan alam. Mereka masih menggunakan peralatan dari batu karang dan kayu. Rumah yang dibangun di atas pohon ini paling tidak menghabiskan waktu 2 tahun untuk penyelesaiannya, dan bisa menampung 4-5 keluarga.Dinding rumah dibuat dari pelepah daun nipah, pohon penghasil sagu. Alas rumah dari kulit kayu balsa yang diserut dengan pisau karang.Bentuk perkampungan dan perumahan di Bali juga mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis antara manusia dan alam. Bentuk bangunannya disesuaikan dengan fungsi dan aktivitas penghuni. Bahan-bahan bangunannya berasal dari bahan alami dan dibentuk dengan bantuan konstruksi yang memperhatikan iklim setempat.Ahli biologi dan arsitek Rudolf Doernach kelahiran Stuttgart-Jerman, melihat ada kecenderungan dan dorongan kuat, bahwa setiap negara di dunia kini berusaha membangun permahan dan kota masa depan yang memperhatikan masalah penyelamatan lingkungan. Pengotoran udara oleh industri dan kepadatan penduduk di perkotaan, sangat menghantui banyak negara di dunia. 
Arsitektur biologis adalah alternatif untuk memperingan kerusakan lingkungan akibat kemajuan teknologi. Disarankan, pembangunan lingkungan harus terdiri dari dinding dan atap hidup yang menyediakan oksida dan energi.Pendidikan arsitektur barat sebenarnya kurang tepat diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki latar belakang kebudayaan berbeda-beda.Karena itu, arsitektur biologis lebih mudah berkembang di Indonesia. Arsitektur barat modern yang dibangun dengan teknologi tinggi, lebih sering merusak dasar kehidupan manusia dan lingkungan alamnya.Arsitektur biologis pada dasarnya dibangun dari pembangunan yang bersifat biologisdan berakhir pada pemikiran baru yang lebih mendalam. Dia bersifat ekologis, alternatif dan tertuju kepada masa depan dengan kehidupan, pendidikan dan pemukiman yang seimbang dengan alam.


http://msaepulf.blogspot.co.id/2016/01/arsitektur-biologis.html
http://wahyusetiyawanadl.blogspot.co.id/2016/01/arsitektur-biologis.html
http://alfianraynaldi.blogspot.co.id/2016/01/arsitektur-biologis.html

https://clararchita77.wordpress.com/arsitektur-biologis/